Sabtu, 30 Agustus 2025

Represifitas Aparat dan Wajah Buram Demokrasi Kita

Beberapa hari terakhir, aksi demonstrasi di berbagai kota Indonesia kembali diwarnai dengan tindakan represif aparat yang sungguh mencederai nilai demokrasi. Di Jakarta, puluhan mahasiswa mengalami luka-luka setelah dibubarkan secara paksa dengan tembakan gas air mata dan pukulan pentungan. Di Makassar, aparat bahkan menangkap sejumlah peserta aksi tanpa prosedur jelas, seolah-olah suara kritis rakyat adalah ancaman yang harus dibungkam. Peristiwa ini bukan hanya mencoreng wajah penegakan hukum, tetapi juga menampar semangat reformasi yang telah susah payah diperjuangkan.



Aksi demonstrasi sejatinya adalah bentuk ekspresi rakyat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, ketika kritik dijawab dengan kekerasan, pesan yang tersampaikan hanya satu: kekuasaan lebih takut pada suara rakyat daripada pada ketidakadilan yang sedang diprotes. Tindakan arogansi aparat ini menunjukkan bahwa mereka lupa bahwa kekuatan yang mereka miliki sejatinya berasal dari mandat rakyat, bukan dari rasa superioritas atau kepentingan kelompok tertentu.

Kita tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa di dua hari terakhir, video dan foto yang tersebar di media sosial memperlihatkan bagaimana mahasiswa dipukul, jurnalis diintimidasi, bahkan relawan medis diperlakukan sebagai tersangka hanya karena membantu korban. Semua ini menjadi bukti nyata bahwa aparat belum belajar dari berbagai tragedi masa lalu. Mereka lupa bahwa kekerasan bukanlah jawaban, dan bahwa tugas mereka adalah melindungi, bukan mengintimidasi.

Sebagai bagian dari rakyat, kita berhak marah. Demokrasi bukan hanya soal kotak suara lima tahun sekali, tetapi juga tentang kebebasan menyuarakan ketidakadilan tanpa rasa takut. Aparat harus segera mengubah pendekatan ini. Kekerasan hanya akan melahirkan jurang ketidakpercayaan yang semakin lebar antara rakyat dan penegak hukum. Yang kita butuhkan adalah keberanian aparat untuk mendengar, bukan keberanian untuk memukul.

Sejarah telah membuktikan bahwa suara rakyat tidak bisa dibungkam dengan intimidasi. Sebaliknya, setiap tindakan represif justru akan mengobarkan semangat perlawanan yang lebih besar. Saatnya aparat berhenti melihat kritik sebagai ancaman, dan mulai menempatkannya sebagai bahan refleksi demi kebaikan bangsa. Sebab, demokrasi sejati hanya bisa hidup ketika kritik didengar, bukan dibungkam.

Tulisan ini bukan ajakan untuk rusuh. Ini panggilan untuk bertindak tanpa todong dan kobaran api, tapi dengan solidaritas, penulisan, petisi, forum publik, dan aksi damai yang bermartabat. Saatnya suara rakyat menjadi detonator perubahan bukan di jalan yang dipenuhi peluru gas, tapi di ruang-ruang demokrasi yang masih kita jaga bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nadiem Makarim Ditahan: Skandal Pengadaan Laptop Chromebook yang Mengguncang Dunia Pendidikan

P ada Kamis, 4 September 2025, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menetapkan Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaa...