Kamis, 04 September 2025

Nadiem Makarim Ditahan: Skandal Pengadaan Laptop Chromebook yang Mengguncang Dunia Pendidikan



Pada Kamis, 4 September 2025, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menetapkan Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp 1,98 triliun.

Latar Belakang Kasus

Skandal ini bermula pada tahun 2020, ketika Kemendikbudristek merencanakan pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendukung program Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Meskipun uji coba sebelumnya menunjukkan bahwa penggunaan Chromebook tidak efektif, karena memerlukan koneksi internet yang belum merata di seluruh Indonesia, pengadaan tetap dilanjutkan dengan spesifikasi yang hanya cocok untuk Chromebook.

Investigasi oleh Kejagung mengungkapkan bahwa Nadiem Makarim melakukan pertemuan dengan perwakilan Google Indonesia sebanyak enam kali pada tahun 2021, yang diduga memengaruhi keputusan pengadaan laptop tersebut.

Peran Nadiem Makarim

Sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Makarim dianggap memiliki peran sentral dalam keputusan pengadaan ini. Kejagung menyebutkan bahwa Nadiem membalas surat dari Google untuk pengadaan Chromebook meskipun uji coba sebelumnya dinyatakan gagal. Selain itu, Nadiem juga diduga mengeluarkan aturan yang secara spesifik hanya cocok untuk produk Chromebook.

Tindakan Hukum dan Tersangka Lainnya

Setelah pemeriksaan dan ditemukan alat bukti yang cukup, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba. Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu:

  1. Sri Wahyuningsih – Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2020–2021
  2. Mulyatsyah – Direktur SMP Kemendikbudristek 2020
  3. Jurist Tan – Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem Makarim
  4. Ibrahim Arief – Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek

Implikasi dan Refleksi

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya dalam sektor pendidikan. Meskipun niat awal mungkin untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui digitalisasi, implementasi yang tidak tepat dapat berujung pada pemborosan anggaran dan merugikan negara.

Sebagai masyarakat, kita perlu terus mengawasi dan mendukung proses hukum agar kasus-kasus seperti ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.

Minggu, 31 Agustus 2025

Gelombang Protes Agustus 2025: Rakyat Sudah Muak



Dalam sepekan terakhir, jalanan di berbagai kota Indonesia menjadi saksi bisu amarah publik. Bukan amarah yang dibakar provokasi, tetapi kemuakan yang menumpuk bertahun-tahun: muak melihat anggota DPR menikmati kemewahan yang dibiayai pajak rakyat, muak pada aparat yang semakin arogan, muak pada janji perubahan yang terus dikhianati oleh realitas.

Pemicu kemarahan ini bermula dari tragedi memilukan: Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, meregang nyawa setelah ditabrak kendaraan polisi saat aksi di Jakarta. Video yang beredar luas bukan sekadar rekaman peristiwa, melainkan bukti telanjang bahwa nyawa rakyat bisa melayang tanpa pertanggungjawaban. Tragedi ini menjadi bahan bakar yang menyalakan bara kemarahan hingga ke pelosok negeri.

DPR: Menikmati Kemewahan di Atas Luka Rakyat

Di tengah rakyat yang berjuang menghadapi harga pangan yang kian mencekik dan lapangan kerja yang semakin sempit, para wakil rakyat di Senayan hidup bak bangsawan: tunjangan rumah mewah, perjalanan dinas ke luar negeri, hingga fasilitas eksklusif lain yang nilainya miliaran rupiah setiap tahunnya. Ironisnya, semua ini dibiayai oleh rakyat yang tiap bulan dipotong pajaknya tanpa ampun. Tak mengherankan bila tuntutan paling lantang adalah penghapusan seluruh tunjangan tidak masuk akal yang menjadi simbol ketimpangan ini.

Kepolisian yang Kehilangan Kepercayaan Publik

Reformasi Polri kini bukan sekadar wacana, tetapi tuntutan mendesak. Polisi yang seharusnya menjadi pelindung justru tampil sebagai algojo: memukul, menembakkan gas air mata, menangkapi demonstran, bahkan menabrak massa yang tak berdaya. Di mata publik, institusi ini telah kehilangan wajah kemanusiaannya. Pencitraan dengan jargon “presisi” tak lagi cukup; publik menuntut bersih-bersih menyeluruh dan akuntabilitas nyata.

Api yang Menyala di Mana-Mana

Dari Makassar, di mana kantor DPRD dibakar dan tiga pegawai tewas, hingga Bandung, Yogyakarta, dan Bali, gelombang aksi menyebar. Beberapa berujung rusuh, dengan kendaraan mewah dibakar dan rumah pejabat dilempari. Ini bukan sekadar anarkisme; ini adalah alarm paling keras dari rakyat yang merasa suaranya tak pernah didengar.

Respons Pemerintah yang Setengah Hati

Tekanan publik memaksa pemerintah mengambil langkah: pemangkasan tunjangan DPR diumumkan, beberapa fasilitas dibatalkan. Namun, publik melihat ini bukan solusi, melainkan kosmetik belaka. Rakyat menginginkan reformasi menyeluruh, bukan sekadar pengurangan jatah makan siang para politisi.

Alih-alih menenangkan, ancaman kepada demonstran yang disebut “pengkhianat” justru memperkeruh keadaan. Ancaman bukan jawaban; dialog terbuka, akuntabilitas, dan keberanian mengakui kesalahan adalah jalan satu-satunya untuk meredam krisis kepercayaan ini.

Tuntutan yang Tak Bisa Diabaikan

Suara dari jalanan kini tak bisa lagi dipinggirkan:

  • Cabut seluruh tunjangan DPR yang tak masuk akal.

  • Lakukan reformasi total kepolisian dan adili pelaku kekerasan.

  • Wujudkan transparansi anggaran dan keadilan ekonomi.

  • Tegakkan keadilan untuk Affan dan seluruh korban represifitas.

Rakyat Tidak Akan Diam Lagi

Gelombang protes ini bukanlah ledakan sesaat, melainkan akumulasi kekecewaan yang telah lama dipendam. Pemerintah boleh mengirim pasukan, menutup jalan, atau membungkam media, tetapi suara rakyat tidak akan padam. Suara itu lahir dari perut yang lapar, dompet yang kosong, dan hati yang lelah dibohongi.

Jika penguasa terus menutup telinga, sejarah akan mencatat satu hal: bahwa pada akhirnya rakyatlah yang memaksa perubahan, meski harus membayar harga yang sangat mahal.

Sabtu, 30 Agustus 2025

Represifitas Aparat dan Wajah Buram Demokrasi Kita

Beberapa hari terakhir, aksi demonstrasi di berbagai kota Indonesia kembali diwarnai dengan tindakan represif aparat yang sungguh mencederai nilai demokrasi. Di Jakarta, puluhan mahasiswa mengalami luka-luka setelah dibubarkan secara paksa dengan tembakan gas air mata dan pukulan pentungan. Di Makassar, aparat bahkan menangkap sejumlah peserta aksi tanpa prosedur jelas, seolah-olah suara kritis rakyat adalah ancaman yang harus dibungkam. Peristiwa ini bukan hanya mencoreng wajah penegakan hukum, tetapi juga menampar semangat reformasi yang telah susah payah diperjuangkan.



Aksi demonstrasi sejatinya adalah bentuk ekspresi rakyat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, ketika kritik dijawab dengan kekerasan, pesan yang tersampaikan hanya satu: kekuasaan lebih takut pada suara rakyat daripada pada ketidakadilan yang sedang diprotes. Tindakan arogansi aparat ini menunjukkan bahwa mereka lupa bahwa kekuatan yang mereka miliki sejatinya berasal dari mandat rakyat, bukan dari rasa superioritas atau kepentingan kelompok tertentu.

Kita tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa di dua hari terakhir, video dan foto yang tersebar di media sosial memperlihatkan bagaimana mahasiswa dipukul, jurnalis diintimidasi, bahkan relawan medis diperlakukan sebagai tersangka hanya karena membantu korban. Semua ini menjadi bukti nyata bahwa aparat belum belajar dari berbagai tragedi masa lalu. Mereka lupa bahwa kekerasan bukanlah jawaban, dan bahwa tugas mereka adalah melindungi, bukan mengintimidasi.

Sebagai bagian dari rakyat, kita berhak marah. Demokrasi bukan hanya soal kotak suara lima tahun sekali, tetapi juga tentang kebebasan menyuarakan ketidakadilan tanpa rasa takut. Aparat harus segera mengubah pendekatan ini. Kekerasan hanya akan melahirkan jurang ketidakpercayaan yang semakin lebar antara rakyat dan penegak hukum. Yang kita butuhkan adalah keberanian aparat untuk mendengar, bukan keberanian untuk memukul.

Sejarah telah membuktikan bahwa suara rakyat tidak bisa dibungkam dengan intimidasi. Sebaliknya, setiap tindakan represif justru akan mengobarkan semangat perlawanan yang lebih besar. Saatnya aparat berhenti melihat kritik sebagai ancaman, dan mulai menempatkannya sebagai bahan refleksi demi kebaikan bangsa. Sebab, demokrasi sejati hanya bisa hidup ketika kritik didengar, bukan dibungkam.

Tulisan ini bukan ajakan untuk rusuh. Ini panggilan untuk bertindak tanpa todong dan kobaran api, tapi dengan solidaritas, penulisan, petisi, forum publik, dan aksi damai yang bermartabat. Saatnya suara rakyat menjadi detonator perubahan bukan di jalan yang dipenuhi peluru gas, tapi di ruang-ruang demokrasi yang masih kita jaga bersama.

Jumat, 29 Agustus 2025

Tragedi Affan Kurniawan: Ketika Perlindungan Publik Menjadi Ancaman Nyawa

 Kamis, 28 Agustus 2025, seharusnya menjadi hari yang biasa bagi ribuan warga yang turun ke jalan menyuarakan aspirasi mereka. Ribuan mahasiswa, buruh, dan aktivis bergerak damai di sekitar Gedung DPR/MPR Jakarta, menuntut keadilan dan perubahan nyata: menolak kenaikan tunjangan DPR, menuntut revisi UU TNI yang adil, menolak kenaikan PBB-P2, serta memperjuangkan perlindungan pekerja sektor informal, termasuk pengemudi ojek online.



Namun, dari aspirasi yang sah itu, muncul tragedi yang memperlihatkan sisi gelap dari institusi yang seharusnya melindungi masyarakat. Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojol yang ikut menyuarakan tuntutan rakyat, tewas setelah terlindas Rantis Barracuda Brimob di tengah kericuhan. Apa yang seharusnya menjadi kendaraan pengamanan, malah menjadi alat yang mematikan nyawa warga.

Saksi mata menggambarkan kejadian itu dengan jelas: Affan terpeleset saat menyeberang, dan mobil barakuda yang melaju tidak berhenti, menewaskannya seketika. Ini bukan sekadar kecelakaan, ini adalah simbol dari kegagalan aparat keamanan yang digaji oleh rakyat, namun nyawa rakyat bisa hilang di bawah roda mereka.

Pihak kepolisian menyampaikan permintaan maaf dan menjanjikan investigasi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan Propam Polri akan turun tangan. Namun pertanyaannya tetap sama: apakah cukup dengan permintaan maaf dan pemeriksaan internal, sementara nyawa manusia telah hilang begitu saja? Apakah rakyat harus menunggu tragedi berikutnya sebelum aparat sadar akan tanggung jawab mereka?

Kematian Affan menegaskan satu hal: ketika institusi yang dibentuk untuk melindungi, justru menjadi ancaman bagi rakyat, maka kepercayaan publik terkoyak. Sejauh mana rakyat bisa merasa aman ketika berada di jalan, di tengah pengamanan yang seharusnya memberi rasa aman, tapi malah menjadi alat kekerasan?

Ini adalah panggilan keras bagi semua pihak: Polri harus dievaluasi, mekanisme pertanggungjawaban harus transparan, dan perlindungan terhadap rakyat tidak boleh lagi menjadi slogan kosong. Affan Kurniawan bukan sekadar korban, ia adalah pengingat bahwa institusi yang gagal melindungi akan menghadapi gelombang kritik dan tuntutan dari rakyat yang sadar akan haknya.

Tragedi ini tidak boleh dilupakan. Suara Affan dan rakyat yang turun ke jalan harus menjadi gema yang menuntut reformasi nyata dalam setiap lapisan institusi keamanan negara. Tanpa itu, tragedi seperti ini akan terulang, dan rakyat akan terus kehilangan kepercayaan pada aparat yang seharusnya melindungi mereka.

Selasa, 19 Agustus 2025

Guru Beban Negara ?


Ada satu hal yang selalu membuatku kagum: ketulusan seorang guru. Di ruang kelas yang sederhana, di balik papan tulis penuh coretan, atau di sekolah pelosok yang bahkan listriknya tak selalu menyala, guru tetap hadir. Mereka datang bukan karena gaji yang melimpah, bukan pula karena janji kemewahan, melainkan karena cinta. Cinta pada ilmu, cinta pada murid, dan cinta pada negeri ini.

Maka ketika muncul potongan video yang menarasikan guru sebagai “beban negara”, rasanya ada yang menyesak di dada. Bagaimana mungkin pelita bangsa disebut sebagai beban? Meski kemudian terbukti bahwa video itu hanyalah manipulasi, luka kecil sempat tergores. Sebab pernyataan semacam itu, benar atau tidak, menyentuh sisi paling rapuh dari profesi guru: kesejahteraan yang masih sering dipertanyakan.

Saya percaya, ucapan Menteri Keuangan dalam versi aslinya bukan untuk merendahkan guru. Ia hanya sedang mengulas beratnya beban fiskal, rendahnya gaji guru dan dosen, serta dilema apakah negara mampu menanggung semua. Namun di balik kalimat itu, ada pertanyaan besar yang harus kita jawab bersama: apakah pendidikan boleh ditimbang dengan logika untung-rugi? Apakah masa depan anak-anak bangsa bisa dihitung sebatas neraca keuangan?

Bagiku jawabannya jelas: tidak. Guru bukan angka dalam laporan fiskal. Guru adalah napas peradaban. Ia menyalakan api kecil di dada murid-muridnya, api yang suatu hari bisa menjadi terang peradaban bangsa. Menyebut mereka beban sama saja dengan melupakan siapa yang dulu mengajari kita membaca, menulis, dan memahami dunia.

Negara memang telah menaikkan anggaran pendidikan, bahkan mencapai ratusan triliun. Itu sebuah kabar baik. Tetapi yang paling penting adalah memastikan bahwa anggaran itu benar-benar sampai kepada mereka yang berhak. Agar guru honorer di desa tidak lagi merasa asing di tanah sendiri, agar guru di pelosok tak lagi dihargai sekadar dengan selembar amplop tipis, agar pengabdian yang begitu suci tidak terus-menerus dipertaruhkan dengan penderitaan.

Saya selalu percaya, guru bukanlah beban negara. Justru merekalah alas pijak bangsa ini berdiri. Jika negeri ini ibarat pohon besar, maka guru adalah akar yang mengikat tanah, yang membuat batang tetap tegak, yang memberi jalan bagi daun dan ranting untuk tumbuh. Mengabaikan mereka sama dengan merelakan pohon itu rapuh diterpa angin.

Dan di sanalah harapan saya: semoga kita, lewat suara maupun tindakan, terus mengingat bahwa hormat pada guru bukan sekadar seremonial di Hari Pendidikan. Hormat pada guru adalah menjaga mereka tetap layak hidup, layak dihargai, dan layak dicintai oleh negara yang mereka perjuangkan.

Rabu, 30 Juli 2025

Sekolah Dibubarkan Saja!

 "Bukan sekolah yang rusak, tapi sistem pendidikan yang membusuk pelan-pelan."



Membaca buku Sekolah Dibubarkan Saja karya Chu Diel bukan hanya seperti membuka lembar demi lembar kertas, tapi juga membuka luka dan pertanyaan tentang sistem pendidikan yang selama ini kita anggap suci dan tak boleh diganggu gugat. Buku ini tidak menawarkan solusi manis. Ia menggugat, mengkritik, dan memukul keras wajah pendidikan formal yang penuh ilusi.

Saya membaca buku ini saat sudah melewati bangku sekolah, dan mungkin karena itulah saya bisa mengaminkan sebagian besar kegelisahan yang ditulis Diel. Dalam bentuk narasi tajam dan satire yang menggugah, Diel mempertanyakan:
Mengapa sekolah sering kali melumpuhkan potensi anak, bukan mengembangkan?
Mengapa kurikulum seperti disusun untuk mencetak buruh, bukan manusia berpikir?
Apakah benar sekolah membuat kita pintar, atau hanya jinak dan patuh?

Sekolah, Institusi atau Mesin?

Dalam buku ini, Diel menunjukkan bahwa sekolah bukan lagi sekadar ruang belajar, tapi telah menjelma menjadi pabrik homogenisasi memaksa semua anak berpikir seragam, berjalan dalam irama yang sama, menilai mereka berdasarkan angka, bukan nilai kehidupan.

Saya jadi teringat betapa seringnya kita menyaksikan siswa hebat yang gugur karena tidak "cocok" dengan sistem. Anak yang kritis dicap pembangkang. Anak yang artistik dikatakan tidak serius. Anak yang pendiam disuruh "aktif bicara" tanpa memahami karakternya. Sekolah seolah lupa bahwa manusia bukan produk massal.

Kritik Diel: Sekolah sebagai Penjinak Imajinasi

Pernyataan paling menohok dari buku ini adalah:

"Jika pendidikan adalah cahaya, maka sekolah hari ini adalah lorong gelap yang membingungkan."

Diel tidak sedang membenci pendidikan. Justru sebaliknya. Ia mencintainya, tapi menolak melihat pendidikan dikurung dalam sistem yang sempit. Kritiknya bukan untuk guru perorangan, tapi terhadap sistem pendidikan yang digerakkan oleh birokrasi buta, target kuantitatif, dan ketakutan terhadap kreativitas.

Sekolah seharusnya membebaskan imajinasi, namun dalam realitasnya sering kali justru menjinakkannya. Anak-anak diajarkan untuk menghafal, bukan berpikir. Untuk menjadi ranking satu, bukan manusia utuh.

Refleksi Pribadi: Apakah Saya Korban Sistem Ini?

Sebagai seseorang yang pernah merasakan "berhasil" di sistem ini nilai baik, masuk universitas, lulus. saya kini bertanya: apakah benar itu tanda kesuksesan? Atau saya hanya kebetulan cocok dengan sistem?
Berapa banyak teman saya yang pintar tapi dihukum karena tidak sesuai dengan "standar sekolah"?
Berapa banyak potensi yang terkubur karena tidak muat dalam kurikulum?

Membaca Sekolah Dibubarkan Saja membuat saya tidak ingin mengutuk sekolah, tapi mengajak berpikir ulang soal pendidikan. Sekolah bisa tetap ada, tapi harus dibebaskan dari jeratan struktural yang membelenggu. Jika tidak, sekolah hanya akan mencetak robot, bukan manusia.

Penutup: Haruskah Sekolah Dibubarkan?

Judul buku ini memang provokatif. Tapi maksudnya bukan membakar sekolah secara harfiah. Diel ingin membakar kesadaran. Bahwa sekolah yang hanya jadi tempat hafalan dan perlombaan nilai memang layak dibubarkan. Yang perlu dibangun ulang adalah roh pendidikan itu sendiri  yang humanis, membebaskan, dan relevan dengan zaman.

Setelah membaca buku ini, saya lebih ingin menjadi bagian dari generasi yang mempertanyakan, bukan hanya mengikuti. Yang mendidik dengan hati, bukan hanya silabus. Yang melihat murid sebagai manusia, bukan angka di rapor.

Dan mungkin, itulah pendidikan yang sesungguhnya.

Sabtu, 26 Juli 2025

Kebebasan: Antara Pilihan dan Tanggung Jawab

Apa artinya menjadi bebas? Sekilas, kebebasan tampak seperti hak untuk melakukan apa pun yang kita inginkan. Kita sering mendefinisikan kebebasan sebagai ketiadaan batasan atau larangan. Namun, dalam filsafat, kebebasan jauh lebih kompleks daripada sekadar "melakukan apa saja."


Kebebasan Sebagai Hak Individual

Salah satu pemikir yang banyak membahas kebebasan adalah John Stuart Mill. Dalam bukunya On Liberty, Mill menegaskan bahwa kebebasan individu harus dihormati selama tidak merugikan orang lain. Prinsip ini dikenal sebagai harm principle. Menurut Mill, masyarakat tidak boleh membatasi kebebasan seseorang hanya karena perilaku tersebut dianggap tidak bermoral atau menyimpang, selama tindakan itu tidak membahayakan pihak lain.

Pendekatan Mill ini relevan dalam kehidupan modern. Kita hidup di era di mana kebebasan berekspresi menjadi nilai utama, tetapi kita juga diingatkan untuk bertanggung jawab atas dampak dari tindakan kita. Kebebasan bukan sekadar hak, melainkan juga tanggung jawab sosial.

Kebebasan dan Kecemasan: Perspektif Eksistensial

Berbeda dengan Mill, Jean-Paul Sartre memandang kebebasan dari perspektif eksistensial. Bagi Sartre, manusia “dikutuk untuk bebas.” Artinya, kita memiliki kebebasan mutlak untuk memilih, tetapi kebebasan itu datang bersama tanggung jawab penuh atas pilihan kita. Tidak ada takdir atau kekuatan eksternal yang menentukan hidup kita selain keputusan kita sendiri.

Namun, kebebasan ini tidak selalu membebaskan kadang justru membebani. Sartre menyebut perasaan ini sebagai angst atau kecemasan eksistensial. Ketika menyadari bahwa setiap keputusan ada di tangan kita, kita dihadapkan pada beban moral dan konsekuensi yang tak terelakkan.

Contoh konkret dari konsep ini terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Ketika memilih jurusan kuliah, misalnya, kita memiliki kebebasan penuh untuk menentukan arah hidup. Tetapi, kebebasan ini membawa tanggung jawab besar: apakah keputusan ini mencerminkan nilai dan tujuan hidup kita?

Apakah Kita Benar-Benar Bebas?

Sementara Mill dan Sartre menekankan kebebasan sebagai hak individu dan tanggung jawab pribadi, Michel Foucault menawarkan perspektif kritis. Ia berpendapat bahwa kebebasan kita sebenarnya dibentuk oleh struktur kekuasaan yang tak kasat mata. Institusi seperti sekolah, pemerintah, dan media membentuk cara kita berpikir, bertindak, bahkan mendefinisikan kebebasan itu sendiri.

Misalnya, kita mungkin merasa bebas dalam memilih pekerjaan, tetapi pilihan tersebut sering kali dipengaruhi oleh norma sosial atau ekonomi. Menurut Foucault, memahami bagaimana kekuasaan bekerja memungkinkan kita menyadari batas-batas kebebasan yang sebelumnya tak terlihat.

Kebebasan: Hak, Beban, atau Ilusi?

Dari ketiga pandangan ini, kita bisa melihat bahwa kebebasan bukanlah konsep tunggal atau sederhana. Kebebasan bisa menjadi hak yang harus dijaga (Mill), tanggung jawab yang menuntut keberanian (Sartre), atau bahkan sesuatu yang dibentuk dan dibatasi oleh kekuasaan (Foucault).

Pertanyaannya, apakah kita benar-benar bebas? Atau apakah kebebasan kita hanya ilusi yang dibentuk oleh lingkungan? Pada akhirnya, filsafat kebebasan mengajak kita untuk merenungkan kembali hubungan antara pilihan, tanggung jawab, dan batasan yang sering tak kasat mata.

Barangkali, kebebasan yang paling otentik adalah kesadaran akan batas-batas ini, sekaligus keberanian untuk memilih dan bertanggung jawab atas pilihan kita sendiri.

Senin, 21 Juli 2025

Terlahir Sebagai Stoic: Refleksi Setelah Membaca Filosofi Teras

 

Sejak kecil, saya cenderung punya cara berpikir yang berbeda soal kegagalan. Tidak seperti teman-teman saya yang seringkali marah, kecewa, atau merasa rendah diri ketika gagal, saya justru terbiasa berpikir,

"Ya sudah, memang belum rezekinya."

Entah kenapa, respons saya terhadap kegagalan selalu datar. Bukan berarti saya tidak punya ambisi atau keinginan kuat, tapi saya selalu merasa bahwa beberapa hal memang terjadi di luar kendali kita, jadi buat apa terlalu lama larut dalam kesedihan?

Tapi saya juga pernah bertanya-tanya dalam hati,
"Apakah saya ini terlalu cuek atau memang ada cara pandang yang seperti ini?"

Jawaban itu baru saya temukan saat kuliah, ketika saya membaca buku Filosofi Teras karya Henry Manampiring. Buku ini memperkenalkan saya pada Filsafat Stoik (Stoicism), sebuah aliran pemikiran kuno dari Yunani-Romawi yang ternyata sangat dekat dengan cara berpikir saya selama ini. Ternyata, apa yang saya rasakan dan jalani selama ini bukan sekadar kebiasaan atau karakter pribadi, tapi memang ada basis filsafatnya.



Mengenal Stoikisme: Menerjemahkan Naluri Menjadi Filsafat

Bagi saya pribadi, Filosofi Teras adalah konfirmasi bahwa cara saya memandang kegagalan dan kehidupan sehari-hari ternyata punya dasar yang kuat. Tokoh-tokoh Stoik seperti Marcus Aurelius, Seneca, dan Epictetus punya pandangan yang sangat jernih soal kehidupan:

Bedakan apa yang bisa kita kendalikan, dan apa yang tidak.

Selama ini saya memang sudah menjalani prinsip itu tanpa sadar. Tapi setelah membaca lebih jauh, saya jadi tahu bahwa inilah yang disebut dengan Dikotomi Kendali dalam Stoikisme. Pemahaman ini bukan sekadar membuat kita lebih tenang, tapi juga lebih efisien dalam menggunakan energi mental:

  • Kalau saya gagal dalam sesuatu yang sudah saya upayakan dengan maksimal, berarti memang bukan di jalur itu rezeki saya.

  • Kalau ada situasi buruk yang terjadi, saya fokus pada bagaimana saya meresponnya, bukan pada siapa yang harus saya salahkan.

Buku Filosofi Teras memperkaya perspektif itu dengan bahasa yang lebih modern dan relevan, terutama di era penuh tekanan sosial seperti sekarang.

Kegagalan Bukan Musuh, Tapi Guru

Bagi sebagian orang, kegagalan adalah musuh yang menakutkan. Tapi bagi saya, kegagalan justru seperti pengingat alami:

"Ini tandanya ada yang perlu diperbaiki, atau mungkin memang ini bukan jalurmu."

Saya tidak pernah benar-benar takut gagal. Bukan karena saya tidak punya rasa kecewa, tapi karena saya tahu bahwa:

  • Nilai diri saya tidak ditentukan oleh hasil.

  • Saya bisa belajar dari kesalahan yang terjadi.

  • Dan yang terpenting, saya tetap bisa memilih untuk melangkah lagi.

Setelah membaca Filosofi Teras, saya jadi lebih memahami bahwa sikap ini selaras dengan prinsip Amor Fati dalam Stoikisme:

Mencintai takdir apa adanya.

Bukan sekadar menerima pasrah, tapi mencintai semua peristiwa dalam hidup baik atau buruk, karena semuanya adalah bagian dari pembentukan diri.

Premeditatio Malorum: Berpikir Kegagalan Sejak Awal

Satu konsep Stoik yang membuat saya makin kuat dalam menyikapi kegagalan adalah Premeditatio Malorum, yaitu membayangkan segala kemungkinan buruk sebelum memulai sesuatu.

Tanpa saya sadari, saya memang selalu punya mental untuk membayangkan:

"Kalau ternyata gagal, apa yang akan saya lakukan?"

saya punya pengalaman ketika saat itu kelas 12 SMA dimana saat saya menjadi ketua OSIS setiap kegiatan atau proker besar yang saya pegang atau bertanggung jawab atas kegiatan tersebut saya selalu menanamkan kepada teman-teman saya untuk berpikir terkait kegagalan yang mungkin saja terjadi. Saya selalu meminta mereka untuk berpikir kalau ada kejadian yang tidak berjalan sesuai rencana maka apa yang harus kita lakukan?

Ini bukan pesimisme, tapi cara untuk memperkuat mental agar tidak mudah hancur ketika kenyataan tidak sesuai harapan. Setiap langkah sudah disertai dengan kesiapan mental untuk menerima berbagai skenario. Jadi, ketika kegagalan itu benar-benar terjadi, saya tidak sibuk marah atau menyalahkan diri sendiri dan bahkan kita menyiapkan suatu rencana yang lain ketika hal itu terjadi.

Kegagalan di Era Modern: Tekanan Sosial vs Ketenangan Stoik

Kita hidup di zaman yang serba cepat, penuh standar kesuksesan instan. Di media sosial, orang berlomba memamerkan keberhasilan mereka. Tanpa sadar, ini menciptakan tekanan kolektif: seolah-olah gagal itu memalukan dan harus disembunyikan.

Tapi dengan perspektif Stoik, saya belajar untuk tidak terjebak dalam permainan citra itu. Gagal adalah hal biasa. Semua orang mengalaminya, hanya saja tidak semua orang mau jujur mengakuinya.

Bagi saya, keberanian untuk menerima kegagalan dengan kepala tegak adalah bentuk ketenangan batin. Ini bukan soal terlihat kuat di luar, tapi benar-benar damai dengan diri sendiri di dalam.

Refleksi: Stoikisme Menguatkan Apa yang Sudah Saya Yakini

Ketika saya membaca Filosofi Teras, saya tidak merasa diajari sesuatu yang benar-benar baru. Tapi lebih pada:

Saya menemukan bahasa dan kerangka berpikir yang lebih terstruktur untuk sikap yang selama ini sudah saya jalani.

Saya jadi lebih sadar bahwa:

  • Tidak semua hal harus dikontrol

  • Reaksi kita terhadap kegagalan jauh lebih penting daripada kegagalan itu sendiri

  • Ketenangan bukan berarti tidak punya emosi, tapi tahu kapan dan bagaimana mengekspresikannya

Stoikisme, Jalan Panjang Menjadi Tangguh

Bagi saya, menjadi Stoic bukan berarti tidak merasakan apa-apa. Tapi justru merasakan semua emosi dengan sadar, tanpa menjadi budak dari emosi itu. Setiap kegagalan tetap menorehkan kecewa, tapi saya tahu kecewa itu hanya fase, bukan akhir.

Stoikisme mengajarkan saya untuk tetap berjalan, sekecil apa pun langkahnya. Karena hidup ini bukan soal siapa yang paling cepat atau paling sukses, tapi siapa yang paling bisa berdamai dengan kenyataan tanpa kehilangan diri.

Kalau kamu sering merasa kecewa atau terpuruk karena kegagalan, mungkin ada baiknya mengenal Stoikisme. Siapa tahu, seperti saya, kamu juga menemukan bahwa sebenarnya kamu sudah Stoic dari awal, hanya saja belum menyadarinya.

Senin, 17 Maret 2025

RUU TNI: Antara Modernisasi Militer dan Ancaman Supremasi Sipil



Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) tengah menjadi sorotan publik. Berbagai kalangan, mulai dari akademisi, aktivis hak asasi manusia, hingga masyarakat sipil, menyoroti sejumlah pasal yang dianggap dapat mengancam prinsip demokrasi dan supremasi sipil dalam tata kelola negara. Di sisi lain, pemerintah dan DPR menilai revisi ini sebagai langkah modernisasi pertahanan negara.

Bagaimana seharusnya kita memandang RUU ini? Apakah benar RUU TNI dapat membuka kembali pintu bagi dwifungsi TNI, ataukah ini merupakan bagian dari adaptasi militer dalam menghadapi tantangan zaman? Mari kita bahas lebih dalam.

Salah satu poin kontroversial dalam RUU TNI adalah perluasan lembaga yang dapat ditempati oleh prajurit aktif. Saat ini, UU TNI hanya mengizinkan prajurit aktif menduduki jabatan di 10 kementerian/lembaga. Dalam revisi terbaru, jumlah ini bertambah menjadi 16, termasuk Kejaksaan Agung dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Banyak pihak khawatir bahwa ketentuan ini membuka ruang bagi kembalinya dwifungsi TNI yang pernah terjadi di era Orde Baru. Dwifungsi TNI pada saat itu menyebabkan militer terlalu banyak terlibat dalam politik dan pemerintahan, mengurangi supremasi sipil, serta berpotensi melahirkan otoritarianisme baru. Supremasi sipil merupakan prinsip dasar dalam negara demokrasi, di mana kekuasaan sipil harus berada di atas militer.

Namun, di sisi lain, pemerintah berargumen bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memanfaatkan keahlian teknis prajurit dalam bidang-bidang strategis. Namun, tanpa mekanisme pengawasan yang jelas, kebijakan ini berpotensi menjadi celah bagi militerisme dalam ranah sipil.

RUU TNI juga mengusulkan perpanjangan usia pensiun perwira TNI dari 58 tahun menjadi 60 tahun, dengan jabatan fungsional tertentu bisa mencapai 65 tahun. Ini menimbulkan kekhawatiran terkait dengan regenerasi dan efektivitas organisasi militer. Saat ini, TNI menghadapi masalah surplus perwira tinggi yang tidak memiliki jabatan, yang sering kali akhirnya ditempatkan di kementerian atau BUMN.

Dalam sistem militer yang profesional, regenerasi dan penyegaran dalam struktur komando adalah faktor penting dalam menjaga efektivitas organisasi. Jika perwira tinggi tetap berada dalam dinas aktif terlalu lama, bukan tidak mungkin stagnasi kepemimpinan akan terjadi. Apalagi, tanpa pembatasan yang ketat, kebijakan ini dapat memperkuat patronase di dalam tubuh TNI dan birokrasi negara.

RUU TNI juga menambahkan beberapa operasi militer selain perang (OMSP), termasuk operasi siber dan penanganan narkotika. Ini menunjukkan bahwa ancaman keamanan nasional semakin kompleks dan membutuhkan peran TNI yang lebih luas.

Namun, perlu dicermati bahwa TNI bukanlah aparat penegak hukum, melainkan lembaga pertahanan negara. Jika tidak dikendalikan dengan baik, ekspansi peran ini bisa menimbulkan tumpang tindih dengan tugas kepolisian serta berpotensi merusak prinsip checks and balances dalam sistem keamanan nasional.

RUU TNI juga dikritik karena minimnya partisipasi publik dalam proses penyusunannya. Pembahasan yang dilakukan secara tertutup di hotel mewah tanpa melibatkan masyarakat sipil dan akademisi menimbulkan kecurigaan bahwa revisi ini lebih berpihak pada kepentingan elite dibandingkan kepentingan rakyat.

Dalam negara demokrasi, perubahan hukum yang berdampak luas seharusnya melibatkan partisipasi publik yang maksimal. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, revisi UU ini dapat menjadi alat legitimasi bagi kebijakan yang justru merugikan demokrasi.

RUU TNI adalah refleksi dari dinamika hubungan sipil-militer di Indonesia. Di satu sisi, ada kebutuhan untuk menyesuaikan militer dengan tantangan zaman, tetapi di sisi lain, kita tidak boleh melupakan sejarah di mana militerisme berlebihan dapat merugikan demokrasi.

Pemerintah perlu membuka ruang diskusi yang lebih luas dalam proses legislasi ini, agar kepentingan nasional tidak dikalahkan oleh kepentingan segelintir elite. Masyarakat pun harus lebih kritis dalam mengawal RUU ini agar prinsip supremasi sipil tetap terjaga.

Tanpa mekanisme kontrol yang jelas, perluasan peran TNI dalam ranah sipil dan penambahan tugas OMSP dapat mengarah pada dominasi militer dalam pemerintahan, mengikis supremasi sipil, dan mengancam demokrasi.

Pada akhirnya, pertanyaannya bukan hanya apakah RUU ini perlu atau tidak, tetapi bagaimana kita memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan prinsip demokrasi. Sebab, militer yang kuat adalah militer yang profesional, dan profesionalisme militer hanya bisa tumbuh dalam sistem demokrasi yang sehat.


Daftar Pustaka

Kontan. (2025, Maret 16). TNI bisa masuk jabatan sipil akan menghidupkan kembali dwifungsi TNI. Diakses pada 17 Maret 2025, dari https://nasional.kontan.co.id/news/tni-bisa-masuk-jabatan-sipil-akan-menghidupkan-kembali-dwifungsi-tni

Kompas. (2025, Maret 16). Revisi UU TNI: KontraS ungkap masalah yang perlu dikhawatirkan. Diakses pada 17 Maret 2025, dari https://www.kompas.com/kalimantan-timur/read/2025/03/16/154044388/revisi-uu-tni-kontras-ungkap-masalah-yang-perlu-dikhawatirkan

Kompas. (2025, Maret 15). Revisi UU TNI: Tugas TNI bertambah atasi narkoba dan pertahanan siber. Diakses pada 17 Maret 2025, dari https://nasional.kompas.com/read/2025/03/15/14450331/revisi-uu-tni-tugas-tni-bertambah-atasi-narkoba-dan-pertahanan-siber

Tempo. (2025, Maret). Kelompok sipil ungkap bahaya revisi UU TNI yang tak libatkan publik. Diakses pada 17 Maret 2025, dari https://www.tempo.co/politik/kelompok-sipil-ungkap-bahaya-revisi-uu-tni-yang-tak-libatkan-publik--1220427


Jumat, 28 Februari 2025

DPR Sahkan UU Minerba: Antara Kepentingan dan Kontroversi

 

Pada 18 Februari 2025, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Pengesahan ini memicu berbagai reaksi dari publik, mulai dari dukungan hingga kritik tajam terhadap beberapa pasal yang dianggap kontroversial dan berpotensi menimbulkan dampak besar bagi lingkungan dan transparansi pengelolaan sumber daya alam.

Salah satu poin utama dalam revisi ini adalah perubahan skema pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP). Jika sebelumnya seluruh proses melalui mekanisme lelang, kini terdapat skema prioritas yang memungkinkan pemberian izin tanpa lelang dalam kondisi tertentu. Selain itu, undang-undang ini membuka kesempatan bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengelola konsesi tambang.

Bagi pemerintah, kebijakan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan memperluas akses ekonomi. Namun, kebijakan ini juga mengundang kekhawatiran mengenai potensi penyalahgunaan izin dan munculnya konflik kepentingan.

Sejumlah aktivis lingkungan dan organisasi masyarakat sipil menilai bahwa revisi UU Minerba lebih menguntungkan kepentingan korporasi besar daripada melindungi lingkungan dan masyarakat adat. Mereka khawatir kebijakan pemberian izin tanpa lelang dapat mengurangi transparansi dan memudahkan praktik korupsi di sektor pertambangan.

Selain itu, pemberian izin kepada ormas keagamaan dan UMKM dianggap tidak realistis. Pengelolaan tambang memerlukan sumber daya besar dan teknologi tinggi, sesuatu yang di luar kapasitas sebagian besar UMKM. Kekhawatiran lain adalah risiko eksploitasi sumber daya yang tidak berkelanjutan dan meningkatnya kerusakan lingkungan di wilayah pertambangan.

Revisi UU Minerba juga dianggap melemahkan perlindungan lingkungan. Beberapa ketentuan dinilai memberikan kelonggaran bagi perusahaan tambang dalam menjalankan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi tanpa pengawasan ketat. Ini berpotensi meningkatkan risiko bencana ekologis, seperti pencemaran air dan tanah, serta deforestasi di wilayah pertambangan.

Bagi masyarakat yang tinggal di sekitar area pertambangan, revisi ini dikhawatirkan memperburuk konflik agraria. Dengan berkurangnya mekanisme lelang yang terbuka, masyarakat lokal memiliki peluang yang lebih kecil untuk terlibat atau mendapat manfaat langsung dari hasil tambang di wilayah mereka.

Pengesahan revisi UU Minerba menjadi bukti bahwa kebijakan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia masih menjadi medan tarik menarik antara kepentingan ekonomi, politik, dan keberlanjutan lingkungan. Meski pemerintah berdalih bahwa revisi ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dan mempercepat investasi, kekhawatiran tentang transparansi, keadilan sosial, dan perlindungan lingkungan tetap menjadi sorotan utama.

Di tengah dinamika ini, pengawasan publik menjadi sangat penting. Masyarakat dan organisasi masyarakat sipil harus terus memantau implementasi UU Minerba agar sumber daya alam dikelola secara adil dan berkelanjutan bagi generasi sekarang dan masa depan.

Jumat, 21 Februari 2025

Efesiensi atau Pemangkasan yang Membebani?


Ketika mendengar kata "efisiensi anggaran", mungkin sebagian dari kita membayangkan kebijakan yang bijaksana mengurangi pemborosan, meningkatkan efektivitas, dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat maksimal. Namun, ketika saya membaca Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, keresahan mulai muncul. Apakah efisiensi yang dimaksud benar-benar untuk kepentingan rakyat, atau justru menjadi bentuk pemangkasan yang membebani sektor-sektor vital?

Sebagai mahasiswa yang peduli dengan kebijakan publik, saya mencoba menelaah lebih dalam dampak dari kebijakan ini. Pemerintah menargetkan penghematan anggaran sebesar Rp306,69 triliun, jumlah yang luar biasa besar. Namun, yang membuat saya bertanya-tanya adalah pemangkasan drastis di berbagai sektor yang seharusnya menjadi prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.

Sebagai mahasiswa, saya merasakan betul bagaimana kualitas pendidikan di Indonesia masih perlu banyak perbaikan. Pemotongan anggaran di sektor ini tentu berisiko menghambat akses dan kualitas pendidikan, mulai dari berkurangnya beasiswa, terbatasnya fasilitas, hingga rendahnya insentif bagi tenaga pengajar. Jika anggaran pendidikan terus ditekan atas nama efisiensi, bagaimana nasib generasi muda yang bergantung pada subsidi pendidikan?

Hal yang sama terjadi di sektor kesehatan. Pemangkasan anggaran bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya dapat berakibat fatal bagi masyarakat, terutama di daerah yang masih sulit mengakses layanan medis. Bukankah kesehatan adalah hak dasar yang seharusnya dijamin oleh negara?

Di sisi lain, pemotongan anggaran juga menyasar infrastruktur dan layanan publik. Salah satu contoh yang menarik perhatian saya adalah pengurangan drastis anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bagaimana mungkin kita bisa berbicara tentang pembangunan yang merata jika anggaran untuk infrastruktur dasar justru dikurangi secara signifikan?

Tak hanya itu, BMKG mengalami pemangkasan lebih dari 50%. Sebagai negara dengan risiko bencana tinggi, kebijakan ini tentu menimbulkan kecemasan. Bagaimana kita bisa memitigasi bencana dengan baik jika anggaran untuk peringatan dini dan penelitian kebencanaan justru ditekan?

Salah satu hal yang membuat saya semakin gelisah adalah bagaimana kebijakan ini justru membebani sektor yang sudah cukup rentan, sementara program-program baru yang membutuhkan dana besar tetap berjalan. Pemerintah tetap mengalokasikan anggaran besar untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), sementara di saat yang sama memangkas anggaran di sektor-sektor fundamental. Bukankah efisiensi seharusnya dilakukan dengan memastikan keseimbangan dan skala prioritas yang tepat?

Melihat kebijakan ini, saya merasa mahasiswa tidak boleh tinggal diam. Kita harus lebih kritis dalam menelaah keputusan-keputusan yang dibuat atas nama efisiensi. Jika efisiensi justru membuat rakyat semakin kesulitan mendapatkan layanan dasar, maka ini bukan efisiensi, melainkan pemangkasan yang menekan mereka yang sudah lemah.

Saya menulis ini bukan karena menolak penghematan anggaran, tetapi karena ingin mempertanyakan cara dan strategi yang digunakan. Efisiensi seharusnya tidak berarti mengorbankan hak dasar rakyat. Sebagai mahasiswa, kita harus terus bersuara dan mengawal kebijakan agar negara ini tidak hanya menghemat, tetapi juga tetap berpihak pada rakyat.

Jadi, pertanyaannya sekarang: apakah efisiensi ini benar-benar bermanfaat, atau justru membebani? Mari kita renungkan bersama.


sumber: https://jdih.pu.go.id/internal/assets/assets/produk/Inpres/2025/01/2025inpres1.pdf

https://www.metrotvnews.com/read/NleC8Wjx-efisiensi-anggaran-tiga-putaran-hantam-semua-lini-pemerintah

https://www.tempo.co/ekonomi/rekonstruksi-anggaran-kementerian-pu-2025-ditetapkan-jadi-rp-50-48-triliun-1206593

https://www.reuters.com/world/asia-pacific/indonesias-bigger-free-meals-budget-add-2-pct-points-growth-presidents-adviser-2025-01-31/

Nadiem Makarim Ditahan: Skandal Pengadaan Laptop Chromebook yang Mengguncang Dunia Pendidikan

P ada Kamis, 4 September 2025, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menetapkan Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaa...