Ketika mendengar kata "efisiensi anggaran", mungkin sebagian dari kita membayangkan kebijakan yang bijaksana mengurangi pemborosan, meningkatkan efektivitas, dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat maksimal. Namun, ketika saya membaca Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, keresahan mulai muncul. Apakah efisiensi yang dimaksud benar-benar untuk kepentingan rakyat, atau justru menjadi bentuk pemangkasan yang membebani sektor-sektor vital?
Sebagai mahasiswa yang peduli dengan kebijakan publik, saya mencoba menelaah lebih dalam dampak dari kebijakan ini. Pemerintah menargetkan penghematan anggaran sebesar Rp306,69 triliun, jumlah yang luar biasa besar. Namun, yang membuat saya bertanya-tanya adalah pemangkasan drastis di berbagai sektor yang seharusnya menjadi prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.
Sebagai mahasiswa, saya merasakan betul bagaimana kualitas pendidikan di Indonesia masih perlu banyak perbaikan. Pemotongan anggaran di sektor ini tentu berisiko menghambat akses dan kualitas pendidikan, mulai dari berkurangnya beasiswa, terbatasnya fasilitas, hingga rendahnya insentif bagi tenaga pengajar. Jika anggaran pendidikan terus ditekan atas nama efisiensi, bagaimana nasib generasi muda yang bergantung pada subsidi pendidikan?
Hal yang sama terjadi di sektor kesehatan. Pemangkasan anggaran bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya dapat berakibat fatal bagi masyarakat, terutama di daerah yang masih sulit mengakses layanan medis. Bukankah kesehatan adalah hak dasar yang seharusnya dijamin oleh negara?
Di sisi lain, pemotongan anggaran juga menyasar infrastruktur dan layanan publik. Salah satu contoh yang menarik perhatian saya adalah pengurangan drastis anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bagaimana mungkin kita bisa berbicara tentang pembangunan yang merata jika anggaran untuk infrastruktur dasar justru dikurangi secara signifikan?
Tak hanya itu, BMKG mengalami pemangkasan lebih dari 50%. Sebagai negara dengan risiko bencana tinggi, kebijakan ini tentu menimbulkan kecemasan. Bagaimana kita bisa memitigasi bencana dengan baik jika anggaran untuk peringatan dini dan penelitian kebencanaan justru ditekan?
Salah satu hal yang membuat saya semakin gelisah adalah bagaimana kebijakan ini justru membebani sektor yang sudah cukup rentan, sementara program-program baru yang membutuhkan dana besar tetap berjalan. Pemerintah tetap mengalokasikan anggaran besar untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), sementara di saat yang sama memangkas anggaran di sektor-sektor fundamental. Bukankah efisiensi seharusnya dilakukan dengan memastikan keseimbangan dan skala prioritas yang tepat?
Melihat kebijakan ini, saya merasa mahasiswa tidak boleh tinggal diam. Kita harus lebih kritis dalam menelaah keputusan-keputusan yang dibuat atas nama efisiensi. Jika efisiensi justru membuat rakyat semakin kesulitan mendapatkan layanan dasar, maka ini bukan efisiensi, melainkan pemangkasan yang menekan mereka yang sudah lemah.
Saya menulis ini bukan karena menolak penghematan anggaran, tetapi karena ingin mempertanyakan cara dan strategi yang digunakan. Efisiensi seharusnya tidak berarti mengorbankan hak dasar rakyat. Sebagai mahasiswa, kita harus terus bersuara dan mengawal kebijakan agar negara ini tidak hanya menghemat, tetapi juga tetap berpihak pada rakyat.
Jadi, pertanyaannya sekarang: apakah efisiensi ini benar-benar bermanfaat, atau justru membebani? Mari kita renungkan bersama.
sumber: https://jdih.pu.go.id/internal/assets/assets/produk/Inpres/2025/01/2025inpres1.pdf
https://www.metrotvnews.com/read/NleC8Wjx-efisiensi-anggaran-tiga-putaran-hantam-semua-lini-pemerintah
https://www.tempo.co/ekonomi/rekonstruksi-anggaran-kementerian-pu-2025-ditetapkan-jadi-rp-50-48-triliun-1206593
https://www.reuters.com/world/asia-pacific/indonesias-bigger-free-meals-budget-add-2-pct-points-growth-presidents-adviser-2025-01-31/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar